Ads 468x60px

Sabtu, 04 Juni 2011

ETIKA DAN MORAL

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Pendidikan Islam pada intinya adalah sebagai wahana pembentukan manusia yang bermoralitas tinggi. Di dalam ajaran Islam moral (akhlak) tidak dapat dipisahkan dari keimanan. Keimanan merupakan pengakuan hati. Moral (akhlak) adalah pantulan iman yang berupa perilaku, ucapan, dan sikap atau dengan kata lain moral (akhlak) adalah amal saleh. Iman adalah maknawi (abstrak) sedangkan moral (akhlak) adalah bukti keimanan dalam bentuk perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran dan karena Allah semata.
Satu masalah sosial/kemasyarakatan yang harus mendapat perhatian kita bersama dan perlu ditanggulangi dewasa ini ialah tentang kemerosotan moral (akhlak) atau dekadensi moral.
Di samping kemajuan teknologi akibat adanya era globalisasi, kita melihat pula arus kemorosotan moral (akhlak) yang semakin melanda di kalangan sebagian pemuda-pemuda kita. Dalam surat-surat kabar sering kali kita membaca berita tentang perkelahian pelajar, penyebaran narkotika, pemakaian obat bius, minuman keras, penjambret yang dilakukan oleh anak-anak yang berusia belasan tahun, meningkatnya kasus-kasus kehamilan dikalangan remaja putrid dan lain sebagainya.
Hal tersebut adalah merupakan suatu masalah  yang dihadapi masyarakat yang kini semakin marak, Oleh kerena itu persoalan remaja seyogyanya mendapatkan perhatian yang serius dan terfokus untuk mengarahkan remaja ke arah yang lebih positif,  yang titik beratnya untuk terciptanya suatu sistem dalam menanggulangi kemerosotan moral (akhlak) dikalangan remaja.

1.2    Tujuan

a.    Mengetahui Pengertian dan perbedaan dari etika dan moral (akhlak)
b.    Mengetahui modernisasi dan globalisasi serta dampaknya terhadap akhlak, etika, dan moral remaja
c.    Mengetahui kondisi moral (akhlak) remaja saat ini dan permasalahan yang ditimbulkan
d.   Dapat menentukan solusi yang tepat untuk menangani permasalahan etika dan moral (akhlak) remaja


BAB II
ETIKA DAN MORAL
2.1    Konsep Etika
Bartens (1994) menyatakan bahwa Etika berasal dari bahasa Yunani kuno ethos artinya adat kebiasaan, akhlak yang baik, bentuk jamaknya etha. Dari bentuk jamak ini dibentuk istilah bahasa Inggris Ethics yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi Etika, yaitu ilmu tentang kebiasaan yang baik. Etika dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) konsep (arti), yakni seperti yang akan diuraikan di bawah ini.
a.    Kebiasaan berbuat baik dan berbuat buruk
Kebiasaan berbuat baik, artinya terbiasa berbuat yang menyenangkan serta bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain, disebut etis. Contoh perbuatan baik (etis), antara lain:
1)   Menata lingkungan yang sehat
2)   Menolong orang yang terkena musibah
3)   Menyantuni anak yatim piatu
Kebiasaan berbuat buruk, artinya terbiasa berbuat tidak bermanfaat, merugikan diri sendiri dan semua orang, disebut tidak etis. Contoh perbuatan buruk (tidak etis) yang merugikan, antara lain:
1)   Memprovokasi orang untuk berbuat jahat atau onar
2)   Melakukan judi, minuman keras, ataupun perbuatan maksiat
3)   Merusak bangunan milik orang lain atau milik negara

b.      Sistem nilai budaya sebagai acuan perilaku
Etika adalah nilai-nilai berupa norma-norma moral yang menjadi pedoman hidup bagi seseorang atau kelompok orang dalam berperilaku atau berbuat. Etika dalam arti ini disebut “sistem nilai budaya”. Sistem nilai budaya merupakan gambaran perilaku baik, benar, dan bermanfaat yang terdapat dalam pikiran (akal sehat) seseorang atau kelompok. Perilaku yang dibenarkan, diterima karena bermanfaat bagi semua orang.
Dengan demikian, sistem nilai selalu mengandung 3 (tiga) unsur, yaitu:
1)   Norma moral, sebagai acuan perilaku, jenisnya adalah peraturan, pemberitahuan, petunjuk, arahan, dan simbol
2)   Keberlakuan norma moral, hasilnya perbuatan baik, benar, dan bermanfaat, contohnya berkendaraan di jalan sebelah kiri, bekerja keras dan produktif, atau membersihkan lingkungan tempat tinggal
3) Nilai-nilai, sebagai produk perbuatan berdasarkan norma moral, contohnya adalah ketertiban, kesejahteraan, kesehatan, dan penghargaan
Sistem nilai budaya akan dipahami dan dipatuhi orang lain atau kelompok masyarakat apabila diwujudkan dalam bentuk perbuatan nyata yang dapat dijadikan teladan. Apabila yang berbuat itu tokoh, pemimpin, atau fungsionaris masyarakat, sistem nilai budaya itu akan cepat berkembang dan dianuti anggota masyarakat, sehingga menjadi terbiassa dan membudaya, yang disebut budaya masyarakat.

c.       Kumpulan asas atau nilai moral (akhlak)
Etika dalam arti ini merupakan kumpulan asas atau nilai moral (akhlak), yang menggambarkan perilaku baik, benar, dan bermanfaat. Asas atau nilai moral tersebut biasanya dihimpun dalam bentuk Kode Etik atau label. Kode Etik berisi gambaran perilaku begaimana seharusnya seorang profesional berbuat atau tidak berbuat (how should do or not do) yang bermanfaat bagi semua orang. Contoh isi Kode Etik:
1)  Seorang dokter seharusnya mengutamakan pelayanan pasien dengan baik, teliti, hati-hati, menyenangkan dan bertanggung jawab sesuai dengan tingkat profesionalnya sebagai dokter.
2)   Seorang guru/dosen seharusnya mengutamakan tugas mengajar dengan baik, objektif, up to date, menyenangkan serta anak didik, serta bertanggung jawab dalam proses pembelajaran sesuai dengan tingkat profesionalnya sebagai guru/dosen.
Label berisi gambaran perilaku bagaimana seharusnya orang berbuat atau tidak berbuat di tempat tertentu atau dalam ruang tertentu yang bermanfaat bagi semua orang. Label umumnya ditulis dalam bentuk kalimattunggal yang mudah dilihat atau dibaca yang berisi perintah, larangan, atau imbauan. Contoh isi label dengan kalimat tunggal, antara lain:
1)      Dilarang merokok dalam ruang ber-AC
2)      Buanglah sampah di tempat yang telah disediakan
3)      Bayarlah dengan uang pas
4)      Dilarang masuk kecuali petugas yang bersangkutan

2.2  Konsep Moral
Bertens (1994) menyatakan  bahwa kata moral berasal dari kata bahasa Latin mos, bentuk jamaknya mores, bahasa Inggrisnya moral, diserap ke dalam bahasa  Indonesia tanpa perubahan, yang juga berarti kebiasaan berbuat baik, sebagai lawan kebiasaan berbuat buruk. Jadi, sebenarnya sama dengan arti etik (susila). Oleh karena itu, Moral adalah kebiasaan berbuat baik (akhlak baik) disebut perubahan moral (susila), sedangkan kebiasaan berbuat buruk (akhlak buruk) disebut perbuatan amoral (asusila). Nilai moral adalah nilai atau hasil perbuatan yang baik, sedangkan norma moral adalah norma yang berisi cara bagaimana berbuat baik. Bermoral artinya mempunyai kebiasaan berbuat baik atau terbiasa berbuat baik, sedangkan tidak bermoral artinya kebiasaan atau terbiasa berbuat, jahat, atau merugikan orang lain.
Moral bersifat kodrati, artinya sejak diciptakan Tuhan, manusia sudah dibekali dengan sifat-sifat baik, jujur, dan adil. Moral bersifat asasi, yaitu sifat yang diturunkan Tuhan kepada manusia agar selalu berbuat baik, jujur, adil dan itu adalah benar serta bermanfaat bagi pelaku sendiri dan juga bagi orang lain. Jika orang berkata “orang itu bermoral”, artinya orang itu mewujudkan kodratnya untuk berfungsi berbuat baik, benar, adil dan jujur dalam tindakannya, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan karena itu dipatuhi pula oleh masyarakat. Contohnya, seseorang menemukan dompet berisi uang dan kartu-kartu penting milik orang lain yang jatuh di jalan, kemudian dompet tersebut diantarkan ke alamatnya dalam keadaan lengkap.
Orang yang mengambil keputusan baik, benar, dan bermanfaat seperti contoh di atas dikatakan manusia bermoral karena selalu berpegang pada sistem nilai budaya. Apabila perbuatan demikian itu dilakukan terus-menerus sehingga terbiasa dan membudaya, orang dapat menyebutnya sebagai orang beradab. Jika suatu ketika terjadi perbuatannya yang menyimpang, itu merupakan suatu kekhilafan yang dapat diperbaiki, dan dimaafkan. Perbuatan moral selalu menjadi acuan dalam hidup bermasyarakat dan berfungsi sebagai pengayaan terhadap sistem nilai budaya yang sudah ada. Selagi manusia dalam masyarakat berpegang pada sistem nilai budaya (moral), maka akan selalu terwujud ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan kesejahteraan.
Jika terjadi perbuatan menyimpang dan melanggar sistem nilai budaya, perbuatan tersebut dikoreksi untuk dipulihkan kembali dalam keadaan seperti semula. Pemeliharaan dan pengoreksiaan dilakukan oleh anggota masyarakat, kemudaian diteruskan kepada pemimpin masyarakat atau penguasa. Jika penguasa yang ditunjuk masyarakat itu adalah manusia bermoral, keputusannya akan menjadi keputusan bermoral dan penguasa itu adil menjadi anutan masyarakat. Jika pemimpin/penguasa bermoral itu menjadi pemimpin kelompok, misalnya organisasi sosial, organisasi politik, atau organisasi negara, diharapkan kepemimpinannya, kekuasaannya, dan perbuatannya itu bermoral, sehingga selalu terpelihara ketertiban, keamanan, ketenteraman, dan kedamaian, guna mewujudkan kesejahteraan/kebahagiaan masyarakat. Pemimpin atau pengusaha bermoral biasanya didukung dan dipertahankan oleh masyarakat yang dipimpinnya.
Sebaliknya, orang amoral artinya perilaku yang diwujudkan melalui perbuatannya tidak baik, tidak benar, tidak adil, dan tidak bermanfaat bagi orang lain (masyarakat). Dengan kata lain, terbiasa berbuat tidak adil, terbiasa berbuat merugikan orang lain, terbiasa berbuat melanggar hak asasi manusia, serta terbiasa berbuat jahat dan buruk dalam mengemban tugasnya. Contohnya, antara lain perbuatan yang berikut ini:
a.    Melakukan perkosaan, pemerasan, pembegalan, atau korupsi
b.    Berbuat kejam terhadap keluarga dan menelantarkan istri dan anak
c.    Berkendaraan ugal-ugalan di jalan raya yang ramai
d.   Tidak mau melayani pasien orang miskin
e.    Bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat ataupun bawahan (dikantor)
Manusia amoral yang sudah terbiasa berbuat jahat atau buruk yang merugikan orang lain, biasanya dibenci oleh masyarakat lingkungannya. Jika manusia amoral menjadi pemimpin atau pengusaha, kepemimpinannya cenderung bersifat tertutup, memaksakan kehendak, dan sewenang-wenang, yang justru bertentangan dengan kehendak masyarakat yang menginginkan keterbukaan, kebersamaan, dialogis, dan demokratis. Kebencian masyarakat dapat diketahui melalui tindakan kelompok berupa unjuk rasa, pemboikotan, dan pemogokan. Menurut pengalaman sejarah, pemimpin/penguasa amoral selalu mempertahankan kekuasaan dengan tangan besi dan kejatuhannya selalu tragis dan menyedihkan bahkan diburu sampai ke tempat pengasingannya.

2.3  Etika/Moral Kodrat dan Moral Budaya
Ada 2 (dua) jenis hubungan dalam kehidupan manusia, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan Sang Pencipta dan hubungan sesama manusia dalam hidup bermasyarakat. Dalam hubungan manusia dengan Tuhan Sang Pencipta, Tuhan adalah sebab dan manusia adalah akibat. Tuhan Maha Sempurna, diturunkannya sifat sempurna itu kepada manusia yang diciptakannya, artinya manusia dibekali dengan Etika/Moral yang mengandung sifat baik, benar, jujur, dan adil dalam bersikap dan berbuat terhadap dirinya sendiri dan terhadap orang lain dalam masyarakat. Sifat Etika/Moral dari Tuhan Sang Pencipta diwujudkan pula oleh manusia terhadap manusia lain dalam hidup bermasyarakat. Dalam hubungan antara sesama manusia, individu adalah sebab dan sikap/perbuatan etis/moral terhadap orang lain  adalah akibat. Dengan kata lain, manusia etis/bermoral perbuatanya juga etis/bermoral, sedangkan manusia amoral perbuatannya juga amoral.
Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat dikemukakan 2 (dua) jenis sumber Etika/Moral. Kedua jenis sumber Etika/Moral tersebut adalah:
a.    Tuhan Sang Pencipta
Yang menurunkan Etika/Moral kepada manusia makhluk budaya ciptaan-Nya. Etika/Moral yang bersumber dari Tuhan Sang Pencipta disebut Etika/Moral Kodrat.
b.    Manusia (masyarakat)
Yang menurunkan Etika/Moral kepada kelompoknya dalam bentuk kesepakatan (produk budaya) yang dipatuhi oleh semua individu anggota kelompoknya (masyarakat). Etika/Moral yang bersumber dari manusia (masyarakat) disebut Etika/Moral Budaya.
            Etika/Moral adalah kebiasaan berperilaku atau berbuat baik, dan benar, bermanfaat bagi semua orang karena kodrat manusia sebagai manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Apa yang dilakukan dan diharapkan hasilnya adalah nilai kebaikan, dan nilai kebenaran, nilai kemanfaatan bagi orang lain (masyarakat). Etika/Moral Kodrat bersifat asasi dan berlaku umum (universal). All human beings are created equal by God (Creator). Contoh Etika/Moral Kodrat, antara lain adalah:
a.    Berkata jujur dan berbuat adil
b.    Menghargai hak orang lain
c.    Menghormati orangtua, guru, dan atasan
d.   Membela kebenaran dan keadilan
e.    Memenuhi kewajiban dan memperoleh hak
Etika/Moral Budaya adalah kebiasaan berbuat baik, benar, dan bermanfaat bagi semua orang karena kesepakatan bersama antara sesama anggota masyarakat pada waktu tertentu dan tempat tertentu. Jadi, Etika/Moral Budaya berlaku menurut waktu dan tempat (sifatnya lokal), tidak berlaku umum (universal). Contohnya adalah:
a.    Upacara kelahiran, perkawinan, dan kematian menurut adat setempat
b.    Busana dan perangkat adat setempat
c.    Etika orang Jawa, Minangkabau, dan Lampung
d.   Perdamaian menurut adat setempat

2.4  Upaya Pembinaan dan Pemeliharaan Moral
Beberapa upaya pembinaan dan pemeliharaan moral, antara lain sebagai berikut:
a.    Meningkatkan pendidikan dan pelatihan
b.    Meningkatkan dan memantapkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
c.    Berkomunikasi dengan orang baik, berguna, dan beramal
d.   Memperbanyak pengalaman menghadapi dan menyelesaikan masalah kehidupan
e.    Selalu bersikap susila, sabar, dan tidak mudah putus asa
f.     Utamakan mempergunakan pertimbangan akal sehat dan tidak emosional
g.    Hindari perilaku perbuatan tercela, tidak terpuji
h.    Perbanyak perbuatan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain
i.      Perlu saling menolong antar sesama kerena manusia memiliki keterbatasan
j.      Silaturahim, saling memberi amanah dalam kebaikan dan kesabaran
k.    Biasakan kerja keras yang produktif sesuai dengan kemampuan
Upaya-upaya tersebut dilakukan secara terus-menerus dan berkala, sehingga menjadi terbiasa dan dapat meningkatkan kualitas berpikir rasional yang sesuai dengan hati nurani, keahlian, dan keterampilan. Cara ini berguna untuk meningkatkan kesadaran diri dan bertindak manusiawi terhadap sesama manusia dan lingkungan hidup.  



BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
1.   Etika, yaitu ilmu tentang kebiasaan yang baik. Moral adalah kebiasaan berbuat baik (akhlak baik) disebut perubahan moral (susila), sedangkan kebiasaan berbuat buruk (akhlak buruk) disebut perbuatan amoral (asusila). Nilai moral adalah nilai atau hasil perbuatan yang baik, sedangkan norma moral adalah norma yang berisi cara bagaimana berbuat baik.
2.    Moral bersifat kodrati, artinya sejak diciptakan Tuhan, manusia sudah dibekali dengan sifat-sifat baik, jujur, dan adil. Moral bersifat asasi, yaitu sifat yang diturunkan Tuhan kepada manusia agar selalu berbuat baik, jujur, adil dan itu adalah benar serta bermanfaat bagi pelaku sendiri dan juga bagi orang lain.
3.      Ada 2 (dua) jenis hubungan dalam kehidupan manusia, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan Sang Pencipta dan hubungan sesama manusia dalam hidup bermasyarakat.
4.      Beberapa upaya pembinaan dan pemeliharaan moral, antara lain sebagai berikut:
a.       Meningkatkan pendidikan dan pelatihan
b.      Meningkatkan dan memantapkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
c.       Berkomunikasi dengan orang baik, berguna, dan beramal
d.      Hindari perilaku perbuatan tercela, tidak terpuji
e.       Perbanyak perbuatan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain

3.2    Saran
Penulis menyarankan perlunya sikap beretika dan bermoral yang harus kita kembangkan dalam kehidupan beragama, maupun bermasyarakat agar mencapai kehidupan harmonis, rukun dan sejahtera. Penulis juga menyarankan agar makalah ini dapat digunakan sebagaimana mestinya.

0 komentar:

Posting Komentar